akarta : Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melengkapi data guru honorer yang
memenuhi syarat untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS).
Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar sebelum mengikuti rapat
kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu [22/02] , mengatakan
kementeriannya juga tengah melakukan penghitungan ulang terhadap jumlah guru
honorer.
“Jumlah honorer masih harus kita
hitung lagi. Jumlah ini masih jumlah umum saja, belum ada alamatnya mana,
namanya siapa. Kami minta data itu dilengkapi lagi,” ujarnya. Menurut dia,
kelengkapan data para guru honorer tersebut dibutuhkan untuk seleksi kompetensi
yang wajib diikuti oleh para guru honorer sebelum diangkat menjadi PNS. Seleksi
tersebut, ujar Azwar, terdiri atas kompetensi dasar dan kompetensi bidang.
Pertemuan antara perwakilan guru
honorer dan pemerintah pada Selasa, 21 Februari 2012 menghasilkan kesepakatan
bahwa tenaga honorer yang diangkat sampai tahun 2005 akan segera diangkat
menjadi calon PNS tahun 2012.
Namun, tenaga honorer tersebut harus
memenuhi syarat-syarat yang ditentukan melalui seleksi yang dilakukan
konsorsium 10 perguruan tinggi guna mencegah pengangkatan tenaga yang tidak
kompeten.
Selain itu, kata Azwar, tenaga
honorer yang telah diangkat menjadi calon PNS itu harus bersedia ditempatkan di
daerah yang membutuhkan.
“Kadang-kadang banyak guru honorer
menumpuk di tempat yang penuh, jadi tidak semuanya di tempat yang diperlukan,”
ujarnya.
Azwar mengaku kebijakan yang bersiat proporsional untuk
kepentingan pemerintah dan tenaga honorer itu diterima secara positif oleh para
guru honorer. Ia pun berjanji Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal
pengangkatan guru honorer itu dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.
Jakarta : Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melengkapi data guru honorer yang
memenuhi syarat untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS).
Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar sebelum mengikuti rapat
kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu [22/02] , mengatakan
kementeriannya juga tengah melakukan penghitungan ulang terhadap jumlah guru
honorer.
“Jumlah honorer masih harus kita
hitung lagi. Jumlah ini masih jumlah umum saja, belum ada alamatnya mana,
namanya siapa. Kami minta data itu dilengkapi lagi,” ujarnya. Menurut dia,
kelengkapan data para guru honorer tersebut dibutuhkan untuk seleksi kompetensi
yang wajib diikuti oleh para guru honorer sebelum diangkat menjadi PNS. Seleksi
tersebut, ujar Azwar, terdiri atas kompetensi dasar dan kompetensi bidang.
Pertemuan antara perwakilan guru
honorer dan pemerintah pada Selasa, 21 Februari 2012 menghasilkan kesepakatan
bahwa tenaga honorer yang diangkat sampai tahun 2005 akan segera diangkat
menjadi calon PNS tahun 2012.
Namun, tenaga honorer tersebut harus
memenuhi syarat-syarat yang ditentukan melalui seleksi yang dilakukan
konsorsium 10 perguruan tinggi guna mencegah pengangkatan tenaga yang tidak
kompeten.
Selain itu, kata Azwar, tenaga
honorer yang telah diangkat menjadi calon PNS itu harus bersedia ditempatkan di
daerah yang membutuhkan.
“Kadang-kadang banyak guru honorer
menumpuk di tempat yang penuh, jadi tidak semuanya di tempat yang diperlukan,”
ujarnya.
Azwar mengaku kebijakan yang bersiat proporsional untuk
kepentingan pemerintah dan tenaga honorer itu diterima secara positif oleh para
guru honorer. Ia pun berjanji Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal
pengangkatan guru honorer itu dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.