Minggu, 01 April 2012

Kementerian PAN Lengkapi Data Guru Honorer




akarta : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melengkapi data guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS). Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu [22/02] , mengatakan kementeriannya juga tengah melakukan penghitungan ulang terhadap jumlah guru honorer.
“Jumlah honorer masih harus kita hitung lagi. Jumlah ini masih jumlah umum saja, belum ada alamatnya mana, namanya siapa. Kami minta data itu dilengkapi lagi,” ujarnya. Menurut dia, kelengkapan data para guru honorer tersebut dibutuhkan untuk seleksi kompetensi yang wajib diikuti oleh para guru honorer sebelum diangkat menjadi PNS. Seleksi tersebut, ujar Azwar, terdiri atas kompetensi dasar dan kompetensi bidang.
Pertemuan antara perwakilan guru honorer dan pemerintah pada Selasa, 21 Februari 2012 menghasilkan kesepakatan bahwa tenaga honorer yang diangkat sampai tahun 2005 akan segera diangkat menjadi calon PNS tahun 2012.
Namun, tenaga honorer tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan melalui seleksi yang dilakukan konsorsium 10 perguruan tinggi guna mencegah pengangkatan tenaga yang tidak kompeten.
Selain itu, kata Azwar, tenaga honorer yang telah diangkat menjadi calon PNS itu harus bersedia ditempatkan di daerah yang membutuhkan.
“Kadang-kadang banyak guru honorer menumpuk di tempat yang penuh, jadi tidak semuanya di tempat yang diperlukan,” ujarnya.
Azwar mengaku kebijakan yang bersiat proporsional untuk kepentingan pemerintah dan tenaga honorer itu diterima secara positif oleh para guru honorer. Ia pun berjanji Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal pengangkatan guru honorer itu dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.
Jakarta : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melengkapi data guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS). Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu [22/02] , mengatakan kementeriannya juga tengah melakukan penghitungan ulang terhadap jumlah guru honorer.
“Jumlah honorer masih harus kita hitung lagi. Jumlah ini masih jumlah umum saja, belum ada alamatnya mana, namanya siapa. Kami minta data itu dilengkapi lagi,” ujarnya. Menurut dia, kelengkapan data para guru honorer tersebut dibutuhkan untuk seleksi kompetensi yang wajib diikuti oleh para guru honorer sebelum diangkat menjadi PNS. Seleksi tersebut, ujar Azwar, terdiri atas kompetensi dasar dan kompetensi bidang.
Pertemuan antara perwakilan guru honorer dan pemerintah pada Selasa, 21 Februari 2012 menghasilkan kesepakatan bahwa tenaga honorer yang diangkat sampai tahun 2005 akan segera diangkat menjadi calon PNS tahun 2012.
Namun, tenaga honorer tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan melalui seleksi yang dilakukan konsorsium 10 perguruan tinggi guna mencegah pengangkatan tenaga yang tidak kompeten.
Selain itu, kata Azwar, tenaga honorer yang telah diangkat menjadi calon PNS itu harus bersedia ditempatkan di daerah yang membutuhkan.
“Kadang-kadang banyak guru honorer menumpuk di tempat yang penuh, jadi tidak semuanya di tempat yang diperlukan,” ujarnya.
Azwar mengaku kebijakan yang bersiat proporsional untuk kepentingan pemerintah dan tenaga honorer itu diterima secara positif oleh para guru honorer. Ia pun berjanji Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal pengangkatan guru honorer itu dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.